Rabu, 25 Mei 2011

Sang Pemimpin 31 Tahun

Ya, beliau adalah Mantan Presiden ke-2 Indonesia yaitu SOEHARTO, Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah. Soeharto masuk sekolah tatkala berusia delapan tahun, tetapi sering pindah. Semula disekolahkan di Sekolah Desa (SD) Puluhan, Godean. Lalu pindah ke SD Pedes, lantaran ibunya dan suaminya, Pak Pramono pindah rumah, ke Kemusuk Kidul. Namun, Pak Kertosudiro lantas memindahkannya ke Wuryantoro. Soeharto dititipkan di rumah adik perempuannya yang menikah dengan Prawirowihardjo, seorang mantri tani. Sampai akhirnya terpilih menjadi prajurit teladan di Sekolah Bintara, Gombong, Jawa Tengah pada tahun 1941. Beliau resmi menjadi anggota TNI pada 5 Oktober 1945. Pada tahun 1947, Soeharto menikah dengan Siti Hartinah seorang anak pegawai Mangkunegaran.

Perkawinan Letkol Soeharto dan Siti Hartinah dilangsungkan tanggal 26 Desember 1947 di Solo. Waktu itu usia Soeharto 26 tahun dan Hartinah 24 tahun. Mereka dikaruniai enam putra dan putri; Siti Hardiyanti Hastuti, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Herijadi, Hutomo Mandala Putra dan Siti Hutami Endang Adiningsih. Jenderal Besar H.M. Soeharto telah menapaki perjalanan panjang di dalam karir militer dan politiknya. Di kemiliteran, Pak Harto memulainya dari pangkat sersan tentara KNIL, kemudian komandan PETA, komandan resimen dengan pangkat Mayor dan komandan batalyon berpangkat Letnan Kolonel.

Pada tahun 1949, dia berhasil memimpin pasukannya merebut kembali kota Yogyakarta dari tangan penjajah Belanda saat itu. Beliau juga pernah menjadi Pengawal Panglima Besar Sudirman. Selain itu juga pernah menjadi Panglima Mandala (pembebasan Irian Barat). Tanggal 1 Oktober 1965, meletus G-30-S/PKI. Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Selain dikukuhkan sebagai Pangad, Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno. Bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno. Tugasnya, mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998. Presiden RI Kedua HM Soeharto wafat pada pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008. Jenderal Besar yang oleh MPR dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional, itu meninggal dalam usia 87 tahun setelah dirawat selama 24 hari (sejak 4 sampai 27 Januari 2008) di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.


Sumber : Biografi Indonesia

Naskah Proklamasi (Versi Pembenahan Bahasa)

Beginilah isi teks Proklamasi yang sudah di benahi bahasanya :


Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun '45
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Sumber : Wikipedia

Naskah Proklamasi (Versi Asli)

Beginilah isi teks Proklamasi yang asli :

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Sumber : Wikipedia

Sumpah Pemuda

Beginilah isi sumpah pemuda yang di bacakan pada tanggal 28 Oktober 1928.
  • Pertama
          Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
  • Kedua
          Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  • Ketiga
          Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumber : Wikipedia

Undang Undang Dasar 1945

sekedar mengingatkan saja apa sih isi UUD 45 itu, cekidot.

Undang Undang Dasar Republik Indonesia 
 

Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makna Bhinneka Tunggal Ika

Kitab sastra Ramayana versi India yang ditulis pada abad ke 2 di India merupakan salah satu kitab yang banyak menceritakan mengenai konsep Ke-Indonesia-an atau Ke-Nusantara-an. Ramayana dari bahasa Sansekerta Rãmâyana yang berasal dari kata Rãmâ dan Ayana yang berarti “Perjalanan Rama”, adalah sebuah cerita epos dari India yang digubah oleh Bagawan Walmiki telah mengambarkan secara nyata mengenai batas geopolitik dan budaya Nusantara. Dimulai pada bagian barat yaitu: Swarna Dwipa (Pulau Sumatra), Jambu dwipa (Jawa dwipa/Pulau Jawa), Bali Dwipa (Pulau Bali), sampai ke timur dengan batas Gunung Sisira Parwata (Gunung diliputi salju terus menerus atau Gunung Puncak Cartens/ Jayawijaya di Papua). Dalam kitab sastra tersebut juga mengambarkan secara utuh keindahan untaian kepulauan Makna Bhinneka Tunggal Ika sebagai Bingkai Budaya Ke-Indonesia-an 3 merupakan bukti nyata bahwa terdapat kaitan budaya antara masyarakat Asia Tenggara dengan budaya Australia dan pengaruhnya hingga ke lapisan Lapita di Pasifik. Hal ini kemudian juga membuktikan bahwa konsep budaya Nusantara merupakan puncak budaya yang sangat unik dan telah berakar secara kuat pada masyarakatnya. Ini dikuatkan oleh sebuah kepercayaan penghormatan kepada roh leluhur dengan bukti adanya punden berundak-undak yang ada di seluruh Indonesia dan mendasari munculnya bentuk-bentuk bangunan. Hal tersebut terlihat merasuk kepada bentuk-bentuk candi mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali bahkan berunsur sama pada bentuk-bentuk bangunan Indonesia lainnya. Kini identitas budaya ke-Nusantara-an dan ke-Indonesia-an apabila dijabarkan lebih jauh yang berdasar pada anasir-anasir budaya yang tinggi tersebut di atas mulai mengalami degradasi secara signifikan. Identitas budaya tersebut kehilangan jati dirinya dengan kedatangan arus deras budaya dari luar dalam wujud westernisasi dan globalisasi. Kedua hal inilah yang menjadi pemicu utama dalam proses akulturasi budaya dan penyeragaman budaya Indonesia. Belum lagi dengan perkembangan arus transformasi komunikasi dan sistem transportasi yang semakin menguatkan bumi menjadi satu kesatuan budaya yang homogen. Pengaruh budaya baru tersebut terjadi sebagai akibat dari sistem dan pola budaya masyarakat dunia yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya sehingga terikat dalam sebuah sistem budaya baru. Pondasi dasar kebudayaan Indonesia mempunyai sifat akulturatif, integratif adaptif, kreatif dan harmonis yang dinamis dalam menerima unsur-unsur budaya asing menyaring dan menyerap akan hal hal yang dapat memperkaya munculnya anasir anasir ke-Indonesia-an. Dasar budaya Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu unsur yang sangat fundamental dan ia merupakan culture intelegent yang dapat dijadikan bingkai dasar untuk merajut kembali goyahnya jati diri kebudayaan bangsa.

Negara Beragam Budaya (Indonesia)

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Modernisasi

Pada dasarnya setiap masyarakat menginginkan perubahandari keadaan tertentu kea rah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang leih maju dan makmur. Keinginan akan adanya perubahan itu adalah awal dari suatu proses modernisasi.
Berikut ini adalah beberapa pengertian modernisasi dar beberapa pakar : 
  • Wilbert E Moore, modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social kea rah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi cirri Negara barat yang stabil.
  • J W School, modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.
  •  
    Berdasar pada dua pendapat diatas, secara sederhana modernisasi dapat diartikan sebagai perubahann masyarakat dari masyaraat tradisional ke masyarakat modern dalam seluruh aspeknya. Bentuk perubahan dalam pengertian modernisasi adalah perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasa diistahkan dengan social planning.

    Pengaruh Westernisasi

    Perubahan sosial dapat diartikan perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan yang dimaksud perubahan budaya adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
    Westernisasi adalah sebuah arus besar yang mempunyai jangkauan politik, sosial, budaya, dan teknologi. Arus ini bertujuan mewarnai kehidupan sehari-hari bangsa-bangsa dengan gaya Barat. Dengan banyak cara, westernisasi menggusur kepribadian suatu bangsa yang merdeka dan memiliki karakteristik yang unik. Kemudian bangsa tersebut dijadikan boneka yang meniru secara total peradaban Barat.
    Westernisasi di Indonesia menurut kami merupakan suatu masalah yang perlu dicermati bersama karena menyebabkan perubahan terhadap masyarakat multikultural Indonesia yang semakin lupa akan nilai luhur, budaya, norma, adat istiadat yang sejujurnya merupakan warisan kepribadian bangsa Indonesia asli berasal dari nenek moyang kita terdahulu. Dan apabila warisan kepribadian bangsa tersebut dilestarikan maka sesungguhnya akan memberikan suatu nilai lebih bagi kehidupan bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain, karena setiap bangsa memiliki kepribadian bangsa yang berbeda-beda. Sekarang ini begitu banyak generasi bangsa Indonesia yang bersikap “kebarat-baratan”, kini jati diri bangsa hanya tampak pada sebagian kecil kelompok masyarakat. Generasi kita terlalu bangga dengan kebiasaan dan adat orang-orang Barat, sementara dengan adat sendiri malu apabila menunjukkan adat tersebut di depan umum. Hal ini diperparah dengan minimnya perhatian pemerintah serta tersebar luasnya budaya Barat melalui media-media baik cetak maupun elektronik yang menonjolkan budaya-budaya Barat.
    Sebagai contoh warga Indonesia sendiri banyak yang menyalah gunakan produk industri, misalnya thank top yang diluar negeri digunakan pada musim panas, akan tetapi di Indonesia malah digunakan untuk bergaya di depan umum. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia latah terhadap perubahan. Mereka menganggap pakaian produksi negara Barat tersebut sesuai dengan budaya Timur yang dianut oleh bangsa kita Indonesia. Selain itu masalah norma berperilaku dalam kehidupan masyarakat, kita tahu bahwa orang Jawa terkenal dengan “unggah-ungguhnya” apabila bertemu dengan orang lain, namun di era modernisasi ini orang-orang semakin jarang melakukannya banyak diantara mereka yang justru cuek bebek dan selalu menunjukkan bahwa seolah-olah orang itu hidup sendirian (individualis), padahal kita tahu sikap dan gaya individualis adalah gaya orang-orang Barat, dan tidak sesuai dengan budaya Timur negara kita.
    Untuk itulah diperlukan kesadaran bersama baik pemerintah maupun masyarakat, serta dilakukan penanaman, penghayatan, dan pengamalan lebih mengenai pengetahuan akan kepribadian ataupun jati diri bangsa kita sehingga nantinya budaya asli kita tidak akan hilang tergilas oleh perkembangan roda zaman yang diboncengi masuknya berbagai budaya asing ke dalam negara kita. Masyarakat harus bisa mengambil hal-hal yang baik dari suatu budaya asing serta membuang hal-hal yang buruk dari budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian maupun jati diri bangsa kita.

    Sumber : Kauci's blog

    Westernisasi

    Westernisasi adalah sebuah arus besar yang mempunyai jangkauan politik, sosial, kultural dan teknologi. Arus ini bertujuan mewarnai kehidupan bangsa-bangsa, terutama kaum muslimin, dengan gaya barat. Dengan cara menggusur kepribadian muslim yang merdeka dan karakteristiknya yang unik, kemudian kaum muslimin dijadikan tawanan budaya yang meniru secara total peradaban barat. Atau westernisasi dapat diartikan meniru gaya hidup orang barat, meskipun sebenarnya dia sendiri bukan orang barat, dengan istilah indonesia nya yaitu kebarat-baratan, Contoh:
    1. Meniru secara berlebihan gaya pakaian orang barat dengan berganti-ganti mode.
    2. Meniru gaya bicara, adat, sopan santun, pergaulan orang barat dan merendahkan adat sopan santun pergaulan bangsa sendiri.
    3. Meniru pola bergaul, berpesta, berekreasi, kebiasaan minum-minuman keras dan masih banyak lagi.

    Minggu, 22 Mei 2011

    Pancasila

    Hanya sekedar mengingatkan, apa sih sih isi Pancasila itu, hehe..
     

    PANCASILA
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
    5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Republik Indonesia



    Negara yang terletak di 6º LU – 11º LS dan 95º BT - 141º BT, yaitu Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua AsiaAustralia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India. dan Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006. Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
    Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

    Sumber :  Wikipedia

    The First Vice President of Indonesia

    Nama yang diberikan oleh orangtuanya ketika dilahirkan adalah Muhammad Athar, namun lebih di kenal sebagai Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya. Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond. Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.

    Saat berusia 15 tahun, Hatta merintis karier sebagai aktivis organisasi, sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond (JSB) Cabang Padang. Di kota ini Hatta mulai menimbun pengetahuan perihal perkembangan masyarakat dan politik, salah satunya lewat membaca berbagai koran, bukan saja koran terbitan Padang tetapi juga Batavia. Lewat itulah Hatta mengenal pemikiran Tjokroaminoto dalam surat kabar Utusan Hindia, dan Agus Salim dalam Neratja. Kesadaran politik Hatta makin berkembang karena kebiasaannya menghadiri ceramah-ceramah atau pertemuan-pertemuan politik. Salah seorang tokoh politik yang menjadi idola Hatta ketika itu ialah Abdul Moeis. "Aku kagum melihat cara Abdul Moeis berpidato, aku asyik mendengarkan suaranya yang merdu setengah parau, terpesona oleh ayun katanya. Sampai saat itu aku belum pernah mendengarkan pidato yang begitu hebat menarik perhatian dan membakar semangat," aku Hatta dalam Memoir-nya. Itulah Abdul Moeis, pengarang roman Salah Asuhan, aktivis partai Sarekat Islam, anggota Volksraad dan pegiat dalam majalah Hindia Sarekat, koran Kaoem Moeda, Neratja, Hindia Baroe, serta Utusan Melayu dan Peroebahan. Pada usia 17 tahun, Hatta lulus dari sekolah tingkat menengah (MULO). Lantas ia bertolak ke Batavia untuk melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School. Di sini, Hatta mulai aktif menulis. Karangannya dimuat dalam majalah Jong Sumatera, "Namaku Hindania" begitulah judulnya. Berkisah perihal janda cantik dan kaya yang terbujuk kawin lagi. Setelah ditinggal mati suaminya, Brahmana dari Hindustan, datanglah musafir dari Barat bernama Wolandia, yang kemudian meminangnya. "Tapi Wolandia terlalu miskin sehingga lebih mencintai hartaku daripada diriku dan menyia-nyiakan anak-anakku," rutuk Hatta lewat Hindania.

    Pemuda Hatta makin tajam pemikirannya karena diasah dengan beragam bacaan, pengalaman sebagai Bendahara JSB Pusat, perbincangan dengan tokoh-tokoh pergerakan asal Minangkabau yang mukim di Batavia, serta diskusi dengan temannya sesama anggota JSB, Bahder Djohan. Saban Sabtu, ia dan Bahder Djohan punya kebiasaan keliling kota. Selama berkeliling kota, mereka bertukar pikiran tentang berbagai hal mengenai tanah air. Pokok soal yang kerap pula mereka perbincangkan ialah perihal memajukan bahasa Melayu. Untuk itu, menurut Bahder Djohan perlu diadakan suatu majalah. Majalah dalam rencana Bahder Djohan itupun sudah ia beri nama Malaya. Antara mereka berdua sempat ada pembagian pekerjaan. Bahder Djohan akan mengutamakan perhatiannya pada persiapan redaksi majalah, sedangkan Hatta pada soal organisasi dan pembiayaan penerbitan. Namun, “Karena berbagai hal cita-cita kami itu tak dapat diteruskan,” kenang Hatta lagi dalam Memoir-nya. Selama menjabat Bendahara JSB Pusat, Hatta menjalin kerjasama dengan percetakan surat kabar Neratja. Hubungan itu terus berlanjut meski Hatta berada di Rotterdam, ia dipercaya sebagai koresponden. Suatu ketika pada medio tahun 1922, terjadi peristiwa yang mengemparkan Eropa, Turki yang dipandang sebagai kerajaan yang sedang runtuh memukul mundur tentara Yunani yang dijagokan oleh Inggris. Rentetan peristiwa itu Hatta pantau lalu ia tulis menjadi serial tulisan untuk Neratja di Batavia. Serial tulisan Hatta itu menyedot perhatian khalayak pembaca, bahkan banyak surat kabar di tanah air yang mengutip tulisan-tulisan Hatta. diterbitkan oleh PT Pos Indonesia tahun 2002.

    Hatta mulai menetap di Belanda semenjak September 1921. Ia segera bergabung dalam Perhimpunan Hindia (Indische Vereeniging). Saat itu, telah tersedia iklim pergerakan di Indische Vereeniging. Sebelumnya, Indische Vereeniging yang berdiri pada 1908 tak lebih dari ajang pertemuan pelajar asal tanah air. Atmosfer pergerakan mulai mewarnai Indische Vereeniging semenjak tibanya tiga tokoh Indische Partij (Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo) di Belanda pada 1913 sebagai eksterniran akibat kritik mereka lewat tulisan di koran De Expres. Kondisi itu tercipta, tak lepas karena Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara) menginisiasi penerbitan majalah Hindia Poetra oleh Indische Vereeniging mulai 1916. Hindia Poetra bersemboyan “Ma’moerlah Tanah Hindia! Kekallah Anak-Rakjatnya!” berisi informasi bagi para pelajar asal tanah air perihal kondisi di Nusantara, tak ketinggalan pula tersisip kritik terhadap sikap kolonial Belanda.
    Di Indische Vereeniging, pergerakan putra Minangkabau ini tak lagi tersekat oleh ikatan kedaerahan. Sebab Indische Vereeniging berisi aktivis dari beragam latar belakang asal daerah. Lagipula, nama Indische  sudah mencerminkan kesatuan wilayah, yakni gugusan kepulauan di Nusantara yang secara politis diikat oleh sistem kolonialisme belanda. Dari sanalah mereka semua berasal. Hatta mengawali karier pergerakannya di Indische Vereeniging pada 1922, lagi-lagi, sebagai Bendahara. Penunjukkan itu berlangsung pada 19 Februari 1922, ketika terjadi pergantian pengurus Indische Vereeniging. Ketua lama dr. Soetomo diganti oleh Hermen Kartawisastra. Momentum suksesi kala itu punya arti penting bagi mereka di masa mendatang, sebab ketika itulah mereka memutuskan untuk mengganti nama Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging dan kelanjutannya mengganti nama Nederland Indie menjadi Indonesia. Sebuah pilihan nama bangsa yang sarat bermuatan politik. Dalam forum itu pula, salah seorang anggota Indonesische Vereeniging mengatakan bahwa dari sekarang kita mulai membangun Indonesia dan meniadakan Hindia atau Nederland Indie. Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda, dan di sinilah ia bersahabat dengan nasionalis India, Jawaharlal Nehru. Aktivitasnya dalam organisasi ini menyebabkan Hatta ditangkap pemerintah Belanda. Hatta akhirnya dibebaskan, setelah melakukan pidato pembelaannya yang terkenal: Indonesia Free. Pada tahun 1932 Hatta kembali ke Indonesia dan bergabung dengan organisasi Club Pendidikan Nasional Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran politik rakyat Indonesia melalui proses pelatihan-pelatihan. Belanda kembali menangkap Hatta, bersama Soetan Sjahrir, ketua Club Pendidikan Nasional Indonesia pada bulan Februari 1934. Hatta diasingkan ke Digul dan kemudian ke Banda selama 6 tahun. Pada tahun 1945, Hatta secara aklamasi diangkat sebagai wakil presiden pertama RI, bersama Bung Karno yang menjadi presiden RI sehari setelah ia dan bung karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena peran tersebut maka keduanya disebut Bapak Proklamator Indonesia.

    Sumber : Wikipedia

    Demokrasi

    Menurut Wikipedia, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia.  Rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang. Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam arti sesungguhnya. Hanya saja tidak mudah mewujudkan hal ini, karena setelah Soeharto tumbang tidak ada kekuatan yang mampu mengarahkan perubahan secara damai, bertahap dan progresif. Yang ada justru muncul berbagai konflik serta terjadi perubahan genetika sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari pengaruh krisis moneter yang menjalar kepada krisis keuangan sehingga pengaruh depresiasi rupiah berpengaruh signifikan terhadap kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan masyarakat. Rakyat Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasi sesungguhnya dimana pada saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru tidak lebih baik dibandingkan ketika masa Orde Baru.
    Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi.

    Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi. Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu. Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titik keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998.

    Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali  dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam
    mengambil suatu kebijakan publik. Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN maupun anti perbaikan.

    Demokrasi di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah
    muncul dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor dengan dipenjarakannya beberapa koruptor. Namun di sisi lain, para pengemplang dana bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) mendapat pengampunan yang tidak sepadan  dengan ”dosa-dosa” mereka terhadap perekonomian. Namun demikian, masih ada sisi positif yang bisa dilihat seperti lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Demikian pula rancangan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi yang masih dibahas di parlemen. Rancangan undang-undang ini telah mendapat masukan dan dukungan dari ratusan organisasi Islam yang ada di tanah air. Hal ini juga memperlihatkan adanya partisipasi umat Islam yang meningkat dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Sementara undang-undang sistem pendidikan nasional yang telah disahkan parlemen juga pada masa pembahasannya mendapat dukungan yang kuat dari berbagai organisasi Islam. Sementara itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar dari kapitalisme internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah, ada kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidak diperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan.

    Pancasila Sebagai Dasar Sistem Politik

    Terus terang bahwa selama Mass reformasi ini disamping status UUD 1945 yang tidak menentu karena terus dimodulir dan diamendir sesuai dengan kepentingan elite pemilik kuasa da pemilik Modal. Terlebih lagi Pancasila tisak lagi pernah disebut, apalagi diamalkan atau dijadikan rujukan dalam perumusan berbagai kebijakan. Semua kebijakan dirumuskan oleh akademisi yang mengambil sumber dari budaya luar, bahkan banyak keputusan politik yang tidak dirumuskan berdasarkan kebutuhan sendiri, tetapi berdasarkan aspirasi para konsultan yang kebetulan juga asing yang tentu tidak mengerti budaya dan aspirasi masyarakat di sini.

    Dengan cara padang seperti itu maka Pancasila tidak lagi menjadi dasar berpolitik dan bernegara kita lihat dalam pelaksanaan demokrasi kita. Melihat penyimpangan itu maka Tanpa harus mengurangi kualitas demokrasi, dengan tegas NU mengusulkan agar pemilihan kepala daerah langsung itu dihapuskan, karena hal itu tidak hanya mengakibatkan politik berbiaya tinggi, tetapi juga memancing terjadinya disitegrasi sosial. Lebih penting lagi langkah itu jelas melanggar dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pancasila.Pancasila dalam pasal tiga menyebutkan bahwa sistem demokrasi kita bukan demokrasi langsung melainkan demokrasi perwakilan, sebagaimana dikatakan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad dalam kebijakan permusyawaratan dan perwakilan”. Dalam demokrasi Pancasila ini pimpinan eksekutif sejak mulai presiden hingga bupati dipilah oleh para wakil rakyat, yang sudah dipilih secara demokratis oleh rakyat.

    Dalam politik kebangsaan dan kenegaraan NU akan selalu iut terlibat, karena ini bukan soal perebutan kekuasaan, melainkan untuk menyelamatkan bangsa dan negara, inilah yang disebut dengan politik kebanagsaan. Apalagi ketika partai politik yang ada cenderung hanya untuk mengejar kekuasaan, tanpa memedulikan keutuhan bangsa dan keselamatan negara, apalagi soal harkat bangsa dan kebesaran bangsa. Maka NU lah yang mesti bertanggung jawab mengambil sikap politik kebangsaan ini. Tidak mungkin bisa menciptakan kesejahteraan sosial di tengah sistem politik kenegaraan yang kapitalistik ini, sebab sistem ini bersifat liberal yang lebih mengutamakan persaingan ketimbang kerjasama. Rasa persaudaraan dan kekeluargaan disirnakan dari sistem ini, sementara sistem itulah yang akan mampu membawa kesejahteraan sosial secara merata. Karena itu sistem politik ketatanegaraan yang telah melanggar asas negara sendiri ini harus diluruskan dikembalikan pada khittahnya yaitu pancasila dan UUD 1945, karena hanya sistem ini yang mampu menciptakan kesejahteraan sosial dan menjaga keluhuran bangsa. Sejauh pelanggaran terhadap dasar negara ini maka tidak mungkin negeri ini utuh, aman dan maju. Kita busa melihat kenyataan sejarah ketika UUD 1945 diubah secara misterius dengan diterapkannya demokrasi liberal setelah keluarnya Maklumat X. Negeri ini terjebak dalam pertikaian antar kelompok dan golongan serta ideologi. Lalu ada usaha mengembalikan lagi ke UUD 1945, tetapi sekarang dikembalikan lagi pada sistem liberal seperti tahun 1950-an. Hal itu menyebabkan krisis terus berlangsung tanpa penyelesaian, konflik antar kelompok diperparah dengan korupsi yang tak pernah teratasi. Bahkan Isu korupsi sebagai cara untuk menyingkirkan lawannya. Semantara korupsi terus dipertahankan untuk menjalankan roda pemerintahan.

    Tugas besar menyelamatkan bangsa dari pertikaian dan menyelamatkan negara dari perpecahan serta menyelamatkan asset negara agar tidak terus dikorup para aparatnya, maka NU menghendaki adanya perubahan sistem politik ketatanegaraan yang ada. Sistem politik harus dikembalikan pada asas Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, semua peraturan dan Undang undang yang bertentangan dengan dua landasan itu harus digugurkan demi untuk menjaga keamanan negara dan martabat bangsa. Dengan alasan sosial dan bangsa itulah NU mengambil sikap politik yang tegas, yang tidak mungkin diambil oleh partai atau ormas yang lain. Pasal-pasal yang bersifat kerakyatan dan kebangsaan banyak berusaha dimodulir dan diamendir sehingga yang tersisa berhasil dipertahankan hanya pasal 33. Itu pun kalau kita lengah juga akan dihapus karena pasal yang melindungi kepentingan bangsa dan rakyat itu dianggap mengganggu perputaran kapital. Kewajiban kita untuk menyelematkan rakyat dan negara melalui penetapan pasal-pasal dalam seluruh batang tubuh UUD 1945 serta Pancasila sebagai dasarnya.

    Pancasila Sebagai Dasar Negara

    Sejak Sebelum merdeka Pancasila dirumuskan dan kemudian sehari setelah merdeka ditetapkan sebagai dasar negara. Keputusan itu diterima oleh semua pihak karena Pancasila memang merupakan rumusan kompromi antara berbagai
    elemen yang berada di negeri ini. Namun demikian Perjalanan pancasila dalam sejarah negeri ini tidaklah mulus. Masuknya Indonesia ke dalam demokrasi  liberal produk dari maklumat X yang kemudian disusul dengan penetapan UUDS
    1950 menempatkan politik Indonesia sebagai sistem liberal dengan multi partai dengan sistem pemerintahan Parlementer telah menyimpang dari UUD 1945.

    Sidang konstituante yang menempatkan semua UUD yang ada baik UUD 1945 maupun UUD 1950 sebagai UUD sementara yang harus diubah, maka persoaalan dasar negara kemudian juga muncul kembali partai-partai Nasional dan komunis mendukung dasar pancasila sementara Masyumi, NU, Perti PSII dan partai islam lainnya mendukung Islam sebagai dasar negara. Ini antara lain salah satu fase sejarah perjalanan Pancasila yang mesti dirunut.

    KH Muchid Muzadi (Mustasyar PBNU) mencoba menjelaskan kenapa NU yang sejak awal telah mensepakati Pancasila sebagai dasar negara sampai bisa mengikuti Masyumi menghendaki dasar Islam. Ada beberapa alasan, pertama musuh bebuyutan NU yaitu PKI ikut mendukung Pancasila, maka NU khawatir Pancasila tidak murni lagi dijadikan sarana manipulasi oleh komunis, saat itu Bung Karno juga mulai akan memeras-meras Pancasila menjadi Trisila sampai  Eka sila. Ini juga mengkhawatirkan NU dengan nasib Pancasila yang seutuhnya, makanya NU kemudian memilih dasar Islam.

    Ketika konstituante mengalami jalan buntu setelah dilakukan voting tentang dasar negara yang kekuatannya berimbang, pihak NU mulai realistis, karena itu
    mencoba melalui pendekatan dengan Bung Karno, kalau Kembali Ke UUD 1945
    dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara hendaklah Piagam Jakarta  tetap dijadikan sumber inspirasi dan sumber hukum dan tetap menjiwai UUD 1945. Tuntutan NU itu dipenuhi karena itu NU kemudian bersedia menjadi pendorong kembali Ke UUD 1945 dan Penempatan pancasila sebagai dasar negara.

    Kembalinya NU ke dasar pancasila itu sebenarnya telah dirumuskan oleh KH  Achmad Siddiq pada tahun 1957 saat sidang Konstituante berlangsung, tetapi usulan itu tidak memperoleh tanggapan serius. Usulan NU yang disampaikan oleh KH Saifuddin Zuhri dalam sidang Konstituante untuk penempatan Piagam Jakarta sebagai jiwa dari UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara tanpa mengabaikan nilai-nilai agama itu dianggap mampu mengurai persoalan pelik hubungan agama dengan negara, yang dihadapi oleh semua partai agama saat itu. Jalan keluar yang ditawarkan oleh NU itu dianggap langkah sangat cerdik, akhirnya partai-partai Islam yang selama ini menghendaki dasar Islam  bersedia menerima Pancasila dan UUD 1945.

    Ketika hubungan agama dengan negara kembali mencuat setelah munculnya berbagai peristiwa komando jhad dan gerakan teror lainnya di Indonesia yang terisnpirasi oleh Revolusi Islam Iran, tidak sedikit kelompok yang memiliki  aspirasi negara Islam muncul kembali. Gerakan Islam radikal juga mulai marak hingga awal tahun 1980. Karena itu dalam Musyawarah Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1982 NU menetapkan Pancasila sebagai Asas organisasinya
    dengan beberapa alasan antara lain :

    Pertama, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

    Kedua, Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari  upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. 

    Selanjutnya dikatakan bahwa NU berkewajiban mengamankan pengertian Pancasila secara murni dan konsekwen.

    Kata mengamankan pengertian pancasila menjadi komitmen NU hal itu tidak  lain karena selama ini Pancasila cenderung disalahartikan, selama ini misalnya orde baru menggunakan Pancasila untuk menstigma kelompok lain sehingga dijadikan alasan untuk menyingkirkan seseorang, padahal Pancasila merupakan
    wadah kompromi bagi aneka macam bangsa Indonesia. Belum lagi kalau selama ini kita mengaku Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi dalam kenyatannya kita telah banyak mengingkari ketetapan  itu. Karena itu pengertian arah dan tujuan Pancasila perlu diamankan, perlu  diluruskan, dan kini kewajiban kita, apakah sistem politik kita, demokrasi kita sistem ekonomi kita dan sistem relasi sosial kita masih berpijak pada Pancasila ini perlu kita periksa satu persatu, kalau kita masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

    Sabtu, 21 Mei 2011

    Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

    Setiap anggota masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan demokrasi konstitusional. Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.

    Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville dalam Branson, 1998:2).

    Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud. Oleh karena itu, tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota civil society lainnya, adalah mengkampanyekan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan. Untuk maksud tersebut maka dibukalah Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Sekolah Pascasarjana UPI dengan harapan dapat menyiapkan tenaga pendidik, peneliti, maupun pengamat bidang PKn yang memiliki expertise/scholarship, yakni terdidik baik (well-educated) dalam bidang PKn dan terlatih baik (well-trained) dalam pembelajaran PKn; collegialism, yakni memiliki kesejawatan akademis, profesional dan personal; ethical, yakni memberi keteladanan, membangun kemauan dan kreativitas.

    Lalu menurut Undang-Undang :
    BAB II, Pasal 3

    Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

    Pasal 4

    Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.



    BAB III, Pasal 5

    Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan dilakukan secara nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, dan Swasta.

    Pasal 6

    1. Pemerintah menetapkan kebijakan umum yang meliputi penyusunan standar isi, standar kompetensi, standar proses dan kewenangan penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan.
    2. Kebijakan umum sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Presiden.


    Pasal 7

    1. Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
    1. nilai-nilai cinta tanah air;
    2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
    3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
    4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
    5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
    6. kemampuan awal bela negara.
    2. Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
    3. Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
    4. Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.

    Sumber : Buku Pkn dan Undang Undang Dasar

    Nasionalisme Tempe

    Menurut Wikipedia, " Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya. "

    Begitulah sekiranya, namun jika saya lihat sekarang ini, Nasionalisme Masyarakat Indonesia berbeda jauh dengan Nasionalisme Orang dulu, mungkin bisa di bilang Nasionalisme Orang sekarang lebih kepada hanya sebuah keharusan untuk tahu saja, tapi tidak untuk di terapkan, contoh nya saja anak muda jaman sekarang yang mungkin sudah tidak kenal lagi apa itu Nasionalisme, ketika hari senin di Sekolah masing-masing, pasti ada Upacara Penaikan Bendera, namun ada saja beberapa dari siswa-i yang ogah-ogahan untuk mengikutinya, padahal kalau di bandingkan dengan perjuangan para pahlawan dulu untuk meMerdekakan Negara Indonesia, itu sungguh sangat tidak apa-apanya, kita hanya di haruskan untuk berdiri tegap, hormat pada Sang Merah Putih, menyanyikan Lagu Kebangsaan, hanya seperti itu saja masih dirasa malas oleh segelintir Calon Penerus Bangsa itu, sangat di sayangkan sekali, mungkin jika para pahlawan Veteran masih hidup sampai sekarang, mereka akan sedih ketika melihat generasi calon penerus yang seperti ini.

    Orang (Paling) Nomor 1 di Indonesia

    Ya, beliau lah orang nomor 1 di antara semua orang nomor 1 di Indonesia, tidak ada yang tidak kenal beliau, tidak ada yang tidak ingat beliau, bagaimana tidak ?!
    Di bawah kepemimpinan beliau lah Indonesia bisa Merdeka Tanggal 17 Agustus 1945, dialah SOEKARNO, Soekarno lahir 06 Juni 1901 di Surabaya dari pasangan Sukemi Sosrodihardjo(seorang guru) dan Ida ayu Nyoman Rai(bangsawan Bali) yang lebih dikenal Idayu. Mula-mula namanya Koesnososro Soekarno, tetapi karena sering sakit waktu kecil, kemudian di panggil Soekarno saja. Pada usia hampir 13 tahun, Soekarno tamat sekolah Dasar Bumiputera di Mojokerto,melanjutkan kesekolah dasar Belanda dan lulus pada usia 14 tahuN dengan sekaligus mengantungi ijazah ujian calon pegawai negeri rendahan. Melanjutkan ke HBS di Surabaya dan tinggal di rumah HOS Tjokroaminoto, seorang pemimpin sarekat islam, setelah lulus masuk tehnische Hoge School, Institut Teknologi Bandung, sambil terus bergerak dibidang poliyik yang dimulai sejak di Surabaya. Soekarno memimpin studi klub di Bandung bersama iskaq dan anwari, lulus lulus sebagai insinyur tahun 1925.
    Bersama-sama dengan Sartono, Anwari, Samsi Tilaar, Sujdjadi , Iskak Tjokroadisuryo, Budiarto Tjipto Mangunkusumo, dan Sunario, tanggal 04 Juni 1927 mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia( PNI) yang kemudian diubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Soekarno ditangkap di Yogyakarta 29 Desember 1929, ditahan dipenjara Banceuy, diadili tahun 1930 dengan pidato pembelaan diri Indonesia menggugat, divonis penjara 4 tahun di penjara Sukamiskin. Keluar dari penjara tahun 1932, aktivitasnya membakar semangat rakyat semakin besar . di tangkap lagi dadakan karena menyebarkan risalah Mencapai Indonesia Merdeka dan diasingkan ke ende Flores. Selama 4 tahun dipengasingan ende , pada 14 Febuari 1938 dipindah ke Bengkulu. Tahun 1945 Soekarno dan Hatta sudah yakin jepang itu penjajah. Soekarno bersama Hatta mendirikan Putera(pusat tenaga Rakyat) karena jepang tahu maksudnya dibelokan untuk kemerdekaan. Seolah-olah simpati pada kemerdekaan jepang maendirikan Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 28 Mei 1945. 17 Agustus 1945 teks Proklamasi di bacakan di kediaman Soekarno. Sehari setelah Indonesia merdeka, panitia persiapan kemerdekaan kemudian mengesahkan Soekarno sebagai presiden pertama RI dan Hatta sebagai Wapres.  
    Sebelumnya, beliau juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.

    Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik hebat yang menyebabkan penolakan MPR atas pertanggungjawabannya. Sebaliknya MPR mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kesehatannya terus memburuk, yang pada hari Minggu, 21 Juni 1970 ia meninggal dunia di RSPAD. Ia disemayamkan di Wisma Yaso, Jakarta dan dimakamkan di Blitar, Jatim di dekat makam ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai. Pemerintah menganugerahkannya sebagai "Pahlawan Proklamasi".

    Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRA-KA)


    Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

    Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda-pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.

    Namun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti “mendapat durian runtuh” karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. Tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

    Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.

    Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.



    Sumber : Buku Kenangan 25 Tahun PASKIBRAKA, 1993